Setelah lebih dari lima tahun bersandar pada dokumen strategis dan surat edaran, Indonesia bersiap memiliki instrumen hukum kecerdasan artifisial yang mengikat. Dua Rancangan Peraturan Presiden masuk program penyusunan 2026 dan telah dibahas dalam rapat pleno Panitia Antarkementerian Kemenkomdigi JDIH Komdigi, 2026.
Yang pertama: Peta Jalan KA Nasional
Rancangan ini menaikkan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020–2045 dari dokumen strategis menjadi norma. Perbedaannya bukan sekadar administratif: strategi memberi arah, sedangkan Perpres memberi dasar kewenangan, pembagian peran antar kementerian, dan — yang paling menentukan — anggaran.
Yang kedua: Etika dan Keamanan KA
Rancangan kedua mengangkat substansi Surat Edaran Menkominfo No. 9/2023 dari soft law menjadi norma mengikat, dengan tambahan dimensi keamanan. Inilah yang paling berdampak bagi penyelenggara sistem AI klinis.
"Yang selama ini berupa imbauan — transparansi, penilaian risiko, akuntabilitas — berpotensi menjadi kepatuhan wajib."
Apa artinya bagi tenaga kesehatan
- Transparansi — kewajiban memberi tahu pasien bahwa rekomendasi berasal dari sistem AI kemungkinan naik dari anjuran menjadi kewajiban.
- Penilaian risiko — sistem AI yang menyentuh keputusan klinis hampir pasti masuk kategori berisiko tinggi, menuntut penilaian dampak sebelum dioperasikan.
- Akuntabilitas — perlu kejelasan siapa yang bertanggung jawab ketika rekomendasi keliru: pengembang, fasilitas kesehatan, atau klinisi.
Sampai kedua rancangan ditetapkan, statusnya tetap rancangan. Penyelenggara yang bijak menyiapkan kepatuhan lebih awal ketimbang menunggu tenggat.
Cara Mengutip Artikel Ini
Pilih gaya selingkung yang diminta jurnal atau institusi Anda.
Achmad Zam Zam Aghasy (2026, 28 Juli 2026). Dua Rancangan Perpres AI Ditargetkan Terbit 2026: Apa Isinya?. kedokterangigi.ai. https://kedokterangigiai.curagi.io/artikel/dua-rancangan-perpres-ai-2026
Achmad Zam Zam Aghasy (2026) Dua Rancangan Perpres AI Ditargetkan Terbit 2026: Apa Isinya?. kedokterangigi.ai. Tersedia di: https://kedokterangigiai.curagi.io/artikel/dua-rancangan-perpres-ai-2026 (Diakses: 14 AGU 2026).
Achmad Zam Zam Aghasy. Dua Rancangan Perpres AI Ditargetkan Terbit 2026: Apa Isinya? [Internet]. kedokterangigi.ai; 2026 [dikutip 2026 Aug 14]. Tersedia dari: https://kedokterangigiai.curagi.io/artikel/dua-rancangan-perpres-ai-2026
Achmad Zam Zam Aghasy, "Dua Rancangan Perpres AI Ditargetkan Terbit 2026: Apa Isinya?," kedokterangigi.ai, 28 JUL 2026. [Daring]. Tersedia: https://kedokterangigiai.curagi.io/artikel/dua-rancangan-perpres-ai-2026 [Diakses: 14 AGU 2026].
Achmad Zam Zam Aghasy. 2026. "Dua Rancangan Perpres AI Ditargetkan Terbit 2026: Apa Isinya?." kedokterangigi.ai. Diakses 14 AGU 2026. https://kedokterangigiai.curagi.io/artikel/dua-rancangan-perpres-ai-2026.