Lewati ke konten utama
Sidang Terbuka Promosi Doktor · Rabu, 23 September 2026 · Auditorium FK-KMK UGM H−40 Lihat Undangan →
kedokterangigi.ai

UU PDP bagi Praktik Dokter Gigi: Lima Hal yang Sering Terlewat

Data kesehatan tergolong data pribadi spesifik. Konsekuensinya menyentuh hal-hal sederhana seperti foto klinis di ponsel.

drg. Achmad Zam Zam Aghasy, M.Kes
10 Juli 2026 · 1 menit baca · Diperbarui 14 AGU 2026
WA X IN

Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 menggolongkan data kesehatan sebagai data pribadi bersifat spesifik — kategori dengan ambang perlindungan tertinggi UU No. 27 Tahun 2022. Berikut lima implikasi yang paling sering luput dalam praktik sehari-hari.

  1. Foto klinis di ponsel pribadi — foto intraoral adalah data kesehatan. Menyimpannya di galeri ponsel yang tersinkron ke layanan awan pihak ketiga adalah pemrosesan data yang menuntut dasar hukum dan pengamanan.
  2. Berbagi kasus di grup pesan — meski untuk tujuan pendidikan, identitas pasien harus benar-benar tidak dapat diidentifikasi ulang.
  3. Hak menolak keputusan otomatis — pasien berhak menolak keputusan yang semata-mata berdasarkan pemrosesan otomatis. Ini menegaskan posisi AI sebagai pendamping, bukan pengambil keputusan.
  4. Notifikasi kebocoran 3×24 jam — kewajiban memberi tahu subjek data dan lembaga berwenang, bukan pilihan.
  5. Retensi — data tidak boleh disimpan lebih lama dari keperluannya. Perlu kebijakan penghapusan, bukan sekadar penyimpanan tanpa batas.

Platform ini sendiri tunduk pada ketentuan yang sama dalam mengelola data tamu undangan: hanya nama dan instansi yang dikumpulkan, dan seluruhnya dihapus maksimal 90 hari setelah acara.

Sumber Rujukan

Cara Mengutip Artikel Ini

Pilih gaya selingkung yang diminta jurnal atau institusi Anda.

Daftar Pustaka

Achmad Zam Zam Aghasy (2026, 10 Juli 2026). UU PDP bagi Praktik Dokter Gigi: Lima Hal yang Sering Terlewat. kedokterangigi.ai. https://kedokterangigiai.curagi.io/artikel/uu-pdp-bagi-praktik-dokter-gigi

Dalam teks: (Achmad Zam Zam Aghasy, 2026)
Daftar Pustaka

Achmad Zam Zam Aghasy (2026) UU PDP bagi Praktik Dokter Gigi: Lima Hal yang Sering Terlewat. kedokterangigi.ai. Tersedia di: https://kedokterangigiai.curagi.io/artikel/uu-pdp-bagi-praktik-dokter-gigi (Diakses: 14 AGU 2026).

Dalam teks: (Achmad Zam Zam Aghasy, 2026)
Daftar Pustaka

Achmad Zam Zam Aghasy. UU PDP bagi Praktik Dokter Gigi: Lima Hal yang Sering Terlewat [Internet]. kedokterangigi.ai; 2026 [dikutip 2026 Aug 14]. Tersedia dari: https://kedokterangigiai.curagi.io/artikel/uu-pdp-bagi-praktik-dokter-gigi

Dalam teks: [n]
Daftar Pustaka

Achmad Zam Zam Aghasy, "UU PDP bagi Praktik Dokter Gigi: Lima Hal yang Sering Terlewat," kedokterangigi.ai, 10 JUL 2026. [Daring]. Tersedia: https://kedokterangigiai.curagi.io/artikel/uu-pdp-bagi-praktik-dokter-gigi [Diakses: 14 AGU 2026].

Dalam teks: [n]
Daftar Pustaka

Achmad Zam Zam Aghasy. 2026. "UU PDP bagi Praktik Dokter Gigi: Lima Hal yang Sering Terlewat." kedokterangigi.ai. Diakses 14 AGU 2026. https://kedokterangigiai.curagi.io/artikel/uu-pdp-bagi-praktik-dokter-gigi.

Dalam teks: (Achmad Zam Zam Aghasy, 2026)
— Cookie

Situs ini memakai cookie yang sangat diperlukan agar halaman berfungsi — tidak untuk melacak Anda, dan tidak ada iklan. Yang meminta persetujuan Anda hanya konten pihak ketiga: peta Google pada halaman undangan. Selengkapnya.