Lewati ke konten utama
Sidang Terbuka Promosi Doktor · Rabu, 23 September 2026 · Auditorium FK-KMK UGM H−40 Lihat Undangan →
kedokterangigi.ai
Regulasi · RANCANGAN RPERPRES

Rancangan Peraturan Presiden tentang Etika dan Keamanan Kecerdasan Artifisial

Penerbit: Kemenkomdigi Status: Rancangan

Ringkasan Eksekutif

Rancangan Perpres yang akan mengangkat substansi Surat Edaran Menkominfo No. 9/2023 dari soft law menjadi norma mengikat, dengan penekanan pada etika dan keamanan penyelenggaraan kecerdasan artifisial.

Pokok-Pokok Pengaturan

  • Menaikkan kelas panduan etika AI dari Surat Edaran menjadi Peraturan Presiden.
  • Menambahkan dimensi keamanan penyelenggaraan sistem AI.
  • Berpotensi memuat kewajiban dan konsekuensi yang tidak ada pada soft law.
  • Status: rancangan.

Relevansi untuk Kesehatan Gigi

Perubahan dari soft law menjadi norma mengikat berarti kewajiban transparansi, penilaian risiko, dan akuntabilitas yang selama ini bersifat imbauan berpotensi menjadi kepatuhan wajib bagi penyelenggara CDSS klinis.

Riwayat Status

  1. 11 FEB 2026
    Dibahas bersama RPerpres Peta Jalan dalam rapat pleno PAK Kemenkomdigi.
— Cookie

Situs ini memakai cookie yang sangat diperlukan agar halaman berfungsi — tidak untuk melacak Anda, dan tidak ada iklan. Yang meminta persetujuan Anda hanya konten pihak ketiga: peta Google pada halaman undangan. Selengkapnya.