Lewati ke konten utama
Sidang Terbuka Promosi Doktor · Rabu, 23 September 2026 · Auditorium FK-KMK UGM H−40 Lihat Undangan →
kedokterangigi.ai
Regulasi · UU NO. 17 TAHUN 2023

Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta PP No. 28 Tahun 2024

Penerbit: Pemerintah Republik Indonesia Ditetapkan: 8 Agustus 2023 Status: Berlaku

Ringkasan Eksekutif

Undang-undang omnibus kesehatan beserta peraturan pelaksananya. Menjadi payung bagi pemanfaatan teknologi kesehatan dan telekesehatan, termasuk sistem informasi kesehatan nasional dan integrasi data lewat SATUSEHAT.

Pokok-Pokok Pengaturan

  • Payung hukum telekesehatan dan telemedisin.
  • Sistem Informasi Kesehatan Nasional sebagai tulang punggung integrasi data.
  • Penguatan pelayanan kesehatan primer dan sistem rujukan berjenjang.
  • PP No. 28 Tahun 2024 memerinci pelaksanaan, termasuk penyelenggaraan teknologi kesehatan.

Relevansi untuk Kesehatan Gigi

Memberi dasar hukum bagi integrasi CDSS ke alur pelayanan primer dan sistem rujukan. Penguatan FKTP sebagai gate keeper menjadikan ketepatan rujukan gigi — masalah inti disertasi ini — sebagai persoalan kepatuhan sekaligus mutu layanan.

Riwayat Status

  1. 8 AGU 2023
    Diundangkan sebagai UU omnibus kesehatan.
  2. 26 JUL 2024
    PP No. 28 Tahun 2024 ditetapkan sebagai peraturan pelaksana.
— Cookie

Situs ini memakai cookie yang sangat diperlukan agar halaman berfungsi — tidak untuk melacak Anda, dan tidak ada iklan. Yang meminta persetujuan Anda hanya konten pihak ketiga: peta Google pada halaman undangan. Selengkapnya.