Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta PP No. 28 Tahun 2024
Ringkasan Eksekutif
Undang-undang omnibus kesehatan beserta peraturan pelaksananya. Menjadi payung bagi pemanfaatan teknologi kesehatan dan telekesehatan, termasuk sistem informasi kesehatan nasional dan integrasi data lewat SATUSEHAT.
Pokok-Pokok Pengaturan
- Payung hukum telekesehatan dan telemedisin.
- Sistem Informasi Kesehatan Nasional sebagai tulang punggung integrasi data.
- Penguatan pelayanan kesehatan primer dan sistem rujukan berjenjang.
- PP No. 28 Tahun 2024 memerinci pelaksanaan, termasuk penyelenggaraan teknologi kesehatan.
Relevansi untuk Kesehatan Gigi
Memberi dasar hukum bagi integrasi CDSS ke alur pelayanan primer dan sistem rujukan. Penguatan FKTP sebagai gate keeper menjadikan ketepatan rujukan gigi — masalah inti disertasi ini — sebagai persoalan kepatuhan sekaligus mutu layanan.
Riwayat Status
-
8 AGU 2023Diundangkan sebagai UU omnibus kesehatan.
-
26 JUL 2024PP No. 28 Tahun 2024 ditetapkan sebagai peraturan pelaksana.